Deskripsi Pekerjaan
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam pengendalian dan pengawasan organisme pengganggu tumbuhan di wilayah yang diberikan. Peran ini sangat penting untuk menjaga kesejahteraan pertanian dan menjaga kualitas produksi tanaman.
Di bawah bimbingan dan arahan teknis, Anda akan berpartisipasi aktif dalam program pengendalian organisme pengganggu tumbuhan secara integratif, termasuk pengawasan, penilaian risiko, dan implementasi program pengendalian yang efektif.
Tanggung Jawab
- Pengawasan dan penilaian organisme pengganggu tumbuhan di lapangan dan di laboratorium
- Melakukan pengendalian biologis, kimia, dan fisik organisme pengganggu tumbuhan
- Melakukan pengujian dan analisis laboratorium untuk menentukan jenis dan tingkat infeksi
- Melakukan pengendalian dan pengawasan program pertanian dan hortikultura
- Melakukan pelatihan dan konsultasi teknis kepada petani dan peternak
- Melakukan dokumentasi dan pelaporan data keuangan dan operasional
- Melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah dan lembaga lain yang terkait
Kualifikasi
- S1 (Sarjana) dalam bidang Agronomi, Botani, atau Ilmu Pertanian lain yang relevan
- Pengalaman 1-3 tahun dalam bidang pengendalian organisme pengganggu tumbuhan atau pertanian
- Pemahaman yang baik tentang biologi dan ekologi organisme pengganggu tumbuhan
- Kemampuan bekerja dalam tim dan secara individu
- Kemampuan menulis laporan teknis dan rapat
- Pengalaman menggunakan software analisis data dan GIS
- Memiliki sertifikat kesehatan dan keamanan kerja