Beranda Loker Detail
P
Sumber Daya Manusia 🏢 Full Time ⭐️ Terverifikasi

Officer Hubungan Industrial

PT Solusi Karya Nusantara
Jakarta
Estimasi Gaji
Rp 10.000.000 – Rp 15.000.000
Terbaru
Live Update
2 Juni 2026
Batas Akhir
3 Jun 2027

Deskripsi Pekerjaan

Kami sedang mencari Officer Hubungan Industrial yang dinamis dan berdedikasi untuk bergabung dengan tim Human Resources kami di PT Solusi Karya Nusantara. Dalam peran ini, Anda akan menjadi jembatan strategis antara manajemen dan karyawan, memastikan bahwa hubungan kerja berjalan harmonis, produktif, dan sepenuhnya patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Ini adalah peluang emas bagi Anda yang memiliki keahlian hukum ketenagakerjaan dan ingin berkarir di lingkungan korporat yang terkemuka.

Bergabunglah dengan kami untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil, transparan, dan berorientasi pada pertumbuhan bersama!

Tanggung Jawab

  • Mengelola dan menangani hubungan antara perusahaan, karyawan, dan serikat pekerja.
  • Menangani proses penyelesaian masalah disiplin, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan perselisihan ketenagakerjaan.
  • Memastikan seluruh kebijakan dan praktik SDM perusahaan patuh terhadap undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.
  • Bertindak sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik internal antara karyawan atau antara karyawan dan manajemen.
  • Mengurus perizinan, pelaporan, dan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait (seperti Disnaker).
  • Mengelola, memperbarui, dan memantau dokumen Perjanjian Kerja Bersama (PKB), kontrak kerja, dan peraturan perusahaan.
  • Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada manajemen dan karyawan terkait hak dan kewajiban ketenagakerjaan.

Kualifikasi

  • Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang Hukum, Manajemen Sumber Daya Manusia, atau Psikologi.
  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Hubungan Industrial, Employee Relations, atau Generalist HR.
  • Pemahaman mendalam tentang UU Ketenagakerjaan, UU Perselisihan Hubungan Industrial, dan regulasi turunannya (termasuk PP 35/2021).
  • Memiliki kemampuan negosiasi, mediasi, dan komunikasi yang sangat baik.
  • Mampu bekerja secara objektif, menjaga kerahasiaan, dan berorientasi pada solusi.
  • Terbiasa berinteraksi dan berhubungan dengan serikat pekerja (SP) serta pejabat instansi ketenagakerjaan.
  • Keterampilan analitis yang kuat dalam menyusun dan mereview dokumen hukum ketenagakerjaan.

Keahlian yang Dibutuhkan

Hubungan Industrial Hukum Ketenagakerjaan Negosiasi Penyelesaian Sengketa Kepatuhan (Compliance) Komunikasi Interpersonal Mediasi

Siap Mengambil Tantangan Ini?

Pastikan resume Anda sudah siap. Kirimkan lamaran Anda sekarang sebelum tanggal deadline.

Lamar Sekarang